Dinas Kebudayaan DIY melalui seksi permuseuman memberikan kesempatan kepada sekolah–sekolah dari rentan usia 7 - 18 tahun untuk mengunjungi museum-museum di DIY. Kunjungan museum sebagai wahana siswa belajar di luar kelas.
WKM ada dua jalur:
1. WKM Reguler
Fasilitas:
a. Tiket Masuk Museum
Museum yang dapat dikunjungi oleh setiap sekolah berjumlah 2 museum. Pilihan museum harus serute dan letak museum harus berbeda kabupaten dengan sekolah/lintas wilayah. Misal, sekolah pemohon berada di kab Sleman, maka tidak dapat memilih museum yang ada di kab Sleman. Sekolah bisa museum di kab Bantul/Kota Yogya/Gunung Kidul.
b. Snack* (selama persediaan masih ada)
c. Transportasi bus WKM
Transportasi bus WKM sejumlah 72 peserta (66 siswa dan 6 guru pendamping).
Peserta WKM terdiri guru dan siswa.
Maksimal Peserta WKM Reguler 72 peserta.
Kelemahan WKM Reguler:
a. Sekolah tidak dapat menentukan tanggal keberangkatan WKM Reguler karena harus mengikuti jadwal dari Dinas Kebudayaan DIY.
b. Antrian sangat panjang sehingga dimohon bersabar.
c. Masa tunggu antrian lama lebih dari 2 tahun atau sesuai dengan antrian.
2. WKM Mandiri *
Fasilitas:
a. Tiket Masuk Museum
Museum yang dapat dikunjungi oleh setiap sekolah berjumlah 2 dan maks 3. Pilihan museum tidak harus serute dan letak museum harus berbeda kabupaten dengan sekolah/lintas wilayah. Misal, sekolah pemohon berada di kab Sleman, maka tidak dapat memilih museum yang ada di kab Sleman. Sekolah bisa museum di kab Bantul/Kota Yogya/Gunung Kidul.
Peserta WKM terdiri guru dan siswa
Maksimal Peserta WKM Mandiri 100 peserta.
Keunggulan:
a. Sekolah dapat menentukan tanggal keberangkatan WKM karena tidak harus mengikuti jadwal dari Dinas Kebudayaan.
b. Sekolah tidak perlu mengantri, tetapi persyaratan WKM Mandiri harus sudah masuk ke Dinas Kebudayaan DIY paling lambat 1 bulan sebelum tanggal pengajuan pelaksanaan WKM (selama kuota masih tersedia).
c. Transportasi disediakan mandiri oleh sekolah.
*Pengajuan Program WKM Mandiri disetujui selama kouta masih tersedia*